Bagi Warga Kurang Mampu, PUPR Naikkan Dana Bantuan Perumahan Swadaya

Jum'at, 01 Maret 2019 | 09:35 WIB
Bagi Warga Kurang Mampu, PUPR Naikkan Dana Bantuan Perumahan Swadaya
Pemerintah akan menaikkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga. (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Data BSPS ini berdasarkan readiness criteria, yang merupakan usulan dari bupati/wali kota, kementerian lembaga, usulan dilengkapi lokasi desa/ kelurahan yang memiliki data RTLH dan kekurangan rumah, jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/ kelurahan dan legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dan sesuai RTRW,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI