Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal mengkaji soal aturan pinjam-meminjam antar Badan Layanan Umum (BLU). Hal ini dimaksudkan agar BLU yang keuangannya tidak sehat, bisa meminjam ke BLU yang keuangannya sehat.
Dia mencontohkan, BLU di bidang kesehatan yang sedang terganggu yaitu, BPJS Kesehatan bisa meminjam dana ke BLU lain yang mempunyai modal atau likuiditas yang berlebih.
Untuk diketahui BLU merupakan suatu instansi yang dimiliki pemerintah yang berfungsi melayani masyarakat.
"Ini masih di dalam tahap evaluasi dan pertimbangan, sehingga nanti kita lihat perundang-undangannya untuk mendukung itu," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Klaim 3 Kartu Sakti Jokowi Tak Akan Bebani APBN
Selain itu, wanita yang akrab disapa Ani ini meminta BLU juga melakukan optimalisasi aset. Artinya, aset yang ada bisa dibuat produktif, misalnya jika memiliki aset gedung bisa disewakan ke BLU atau pihak lain.
"Banyak pengelolaan asetnya belum optimal banyak kalau aset itu dikekepin dikuasain aja yang penting ada. Sekarang kami terus mengingatkan seluruh aset harus produktif termasuk penggunaan dan kolaborasi dengan BLU seperti LPDP pinjam aset LMAN," tutur dia.
Dengan makin likuiditas keuangannya dan mengoptimalisasi asetnya, maka BLU bisa melayani masyarakat dengan optimal, tanpa harus memikirkan keadaan keuangannya.
"Dan juga kita akan melihat bagaimana para BLU bisa meningkatkan kinerjanya dan pelayanannya kepada masyarakat," imbuh Sri Mulyani.
Asal tahu saja, pada tahun 2018 Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan BLU mencapai Rp 55,4 triliun atau mengalami peningkatan dari target sebesar Rp 47,3 triliun.
Baca Juga: Terungkap Alasan Sri Mulyani Cari Pengganti Dirinya Selama Sehari