Ada SIMBG, Pengajuan IMB dan SLF Jadi Lebih Rapih dan Transparan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 27 Februari 2019 | 05:58 WIB
Ada SIMBG, Pengajuan IMB dan SLF Jadi Lebih Rapih dan Transparan
PUPR 4.0 Expo di Jakarta, Selasa (26/2/2019). (Dokumen: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab menurutnya, dengan sistem digital tersebut telah mengurangi penumpukan dokumen perijinan di kantor yang selama ini terjadi saat masih menggunakan pengajuan manual.

“Dengan adanya SIMBG tidak hanya memberikan ijin tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan keandalan bangunan gedung, karena dengan sistem semua dokumen terkait harus dipenuhi tanpa kecuali. Jika dokumen tidak lengkap dan benar tidak akan keluar ijin itu, karena yang menolak sistem, sehingga petugas juga terlindungi karena tidak dicurigai bermain-main dalam mengeluarkan perijinan,” ujar Harum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI