Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan meluncurkan 3 kartu sakti baru yaitu Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), Kartu Sembako Murah dan Kartu Pra-Kerja.
Ketiga kartu ini disebut Jokowi akan melengkapi tiga kartu sebelumnya yang sudah dijalankan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tiga kartu baru sebagai medium penyaluran bantuan sosial tersebut tidak akan membebani anggaran belanja dalam APBN.
Menurut Sri Mulyani, tiga kartu tersebut justru menjadi medium penyaluran bantuan yang lebih terkonsolidasi, karena sebelumnya alokasi bantuan sosial tersebar di pos belanja beberapa Kementerian berdasarkan sektor bantuan tersebut.
Baca Juga: Jokowi Mau Bagikan Kartu Sakti Lagi, Rizal Ramli: Cara Recehan!
Konsolidasi pos-pos bantuan dengan penambahan tiga kartu baru akan menambah akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
"Dari sisi anggaran, mungkin tidak akan menimbulkan suatu ledakan tapi bahkan merupakan sesuatu yang jauh lebih akuntabel karena dana-dana yang selama ini, mungkin terfragmentasi, agar bisa menjadi jauh lebih terkonsolidasi dengan baik," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mencontohkan, selama ini di sektor pendidikan terdapat bantuan dalam berbagai bentuk seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bidik Misi, beasiswa dari Kementerian Agama, hingga melalui Dana Pengembangan Pendidikan Nasional yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Begitu juga di sektor kesehatan, selama ini ada bantuan melalui PAUD dalam rangka pemenuhan gizi dan bantuan pangan, bantuan imunisasi lewat PKH, serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Maka ini bisa didesain integrasinya yang menurut saya merupakan suatu langkah yang bagus dan akan lebih baik dampaknya," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Ditertawakan saat Bicara Unicorn: Kayaknya Baru Nonton Sesuatu
Mengenai postur anggaran yang akan disalurkan melalui tiga kartu baru tersebut, Sri Mulyani mengatakan jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan belanja fiskal negara dalam tahun penganggaran bantuan sosial tersebut.