Kementerian PUPR Bangun Jembatan dan Rusun di Pulau Nusakambangan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 26 Februari 2019 | 06:38 WIB
Kementerian PUPR Bangun Jembatan dan Rusun di Pulau Nusakambangan
Jembatan Gantung Desa Jeruk Legi. (Dokumen: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mendukung sektor pendidikan di Cilacap, pada tahun 2018 dibangun Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren Miftahul Huda sebanyak 1 tower 3 lantai. Rusun memiliki jumlah unit kamar 37 unit tipe 36 m2.

Rusun juga dibangun untuk ditempati Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Rusun dibangun dengan biaya sebesar Rp 29 miliar terdiri dari tower 1 setinggi 3 lantai dengan 42 unit tipe 36 m2 dan tower 2 setinggi 4 lantai dengan jumlah 50 unit tipe 24 m2.

Di Pulau Nusakambangan, juga dibangun Rumah Khusus untuk petugas Lapas Nusakambangan sebanyak 28 unit tipe 36 m2 dengan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar.

Baca Juga: Lagi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 2 Miliar dari Pejabat PPK di PUPR

Rusun dan Rusus yang dibangun melibatkan warga binaan Lapas yang telah mengikuti program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI