Lalu ada konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Misi Mulia Metrical. Kemudian PT China Harbour Indonesia dan terakhir Sinohydro Corporation Limited.
“Jika semua berjalan sesuai rencana lelang, proses penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) bisa dilakukan pada awal Mei 2019,” kata Danang.
Secara teknis Jalan Tol Semarang-Demak direncanakan memiliki empat simpang susun yaitu Kaligawe, Terboyo, Sayung dan Demak.
Kecepatan rencana 100Km/jam dengan arah pelebaran pada jalan tol ini adalah pelebaran ke dalam dengan jalur awal 2x2 dan jalur akhir 2x3.
Baca Juga: KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR
Penerapan Transaksi Tol Tanpa Berhenti
Sementara mengenai penerapan multi lane free flow (MLFF) atau sistem transaksi tol tanpa berhenti ditargetkan dapat terealisasi pada 2020.
Saat ini, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada calon investor untuk melakukan studi kelayakan atau feasibility studies guna mengetahui efektivitas penerapan kebijakan tersebut.
Kepala BPJT Danang Parikesit menambahkan, kemungkinan ada dua sistem yang akan dipilih dalam penerapan MLFF yakni Radio Frequency Identification (RFId) dan Global Navigation Satelite System (GNSS).
"Jadi kami tidak memilih teknologinya, namun kinerjanya. Misalnya dari sisi kegagalan transaksi maka semakin kecil kegagalan transaksinya semakin baik dan tentu dengan biaya lebih efisien," pungkasnya.
Baca Juga: Reaksi Dul Jaelani Ditanya Nasib Keluarga Korban Kecelakaan Tol Jagorawi