Waskita Karya Teken Kontrak Pembangunan Tol Japek II Selatan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 25 Februari 2019 | 17:06 WIB
Waskita Karya Teken Kontrak Pembangunan Tol Japek II Selatan
Waskita Karya Teken Kontrak Pembangunan Tol Japek II Selatan. (Dokumen: Waskita Karya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menandatangani kontrak proyek pekerjaan pembangunan jalan tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan paket III yakni ruas Taman Mekar-Sadang sepanjang 28 kilometer (STA 34+ 150 – STA 62+000).

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Shastia Hadiarti mengatakan, pelaksanaan konstruksi paket III Taman Mekar–Sadang dimulai bulan Februari 2019 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2020.

Sebagai informasi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) membagi jalan tol Japek II Selatan ke dalam tiga paket yang menghubungkan Jati Asih, Bekasi dan Sadang sepanjang 62 km.

Ketiga paket tersebut masing masing, Paket 1 (00+00 Sta 9+300) sepanjang 9,3 km, Paket 2 (Sta 9+300 Sta 34+150) sepanjang 24,85 km, Paket 3 (Sta 34+150 Sta 62+00) sepanjang 27,85 km.

Baca Juga: Tol Langit, Proyek Jokowi yang Dimaksud Maruf Amin

Tol Japek II Selatan dibangun oleh PT Jasa Marga Japek Selatan (JJS) dan tol ini akan terintegrasi dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) serta Tol Purbaleunyi.

"Kelak, jalan tol ini berfungsi untuk mengurangi kepadatan panjang yang berada di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek eksisting," ujar Shastia dalam keterangannya, Senin (25/2/2019).

Sekedar informasi, beberapa proyek infrastruktur yang di antaranya masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) telah diselesaikan oleh Waskita Karya, diantaranya adalah proyek jalan tol Trans Jawa maupun tol Trans Sumatera.

Saat ini Waskita Karya memiliki konsesi atas 18 ruas tol di Jawa dan Sumatera dan 9 ruas diantaranya sudah beroperasi, yaitu Ruas Kanci–Pejagan, Ruas Pejagan–Pemalang, Ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi seksi 2–6, Ruas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu seksi 1BC.

Ruas Ngawi-Kertosono seksi 1–3, Ruas Solo-Ngawi, segmen Kartasura–Sragen, Ruas Depok-Antasari seksi 1, Ruas Pemalang–Batang, Ruas Ciawi-Sukabumi seksi 1, dan Ruas Batang Semarang Seksi 1-5.

Baca Juga: KPK Periksa Dua Pejabat PT Waskita Karya di Kasus Proyek Fiktif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI