Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengibaratkan pada zaman sekarang ini keakuratan data seperti layaknya barang berharga.
Apalagi dalam revolusi industri 4.0, data sangat diandalkan dalam kegiatan bisnis.
"Dalam revolusi industri 4.0 muncul fenomena bisnis model kegiatan yang sifatnya customer centric. Data jadi sangat penting, kalau ingin tahu siapa yang kita layani feedback pakai survey, sekarang mereka tak perlu isi kuisioner, di internet semuanya tercapture. Ini kenapa data is a new mining, jadi tambang baru," ujar Sri Mulyani, Senin (28/2/2019).
Dalam hal data kesehatan misalnya, Sri Mulyani merasa senang bahwa BPJS Kesehatan sudah peduli dengan keakuratan data.
Baca Juga: Sri Mulyani Ditertawakan saat Bicara Unicorn: Kayaknya Baru Nonton Sesuatu
Dengan data dari BPJS tersebut, masyarakat akan mengetahui dan bisa menganalisis data berapa kepesertaan dan pelayanan yang telah dilakukan. Sehingga, dengan data juga menghindari perilaku penipuan.
"Pak Fachmi (Dirut BPJS Kesehatan) setiap ke saya minta uang tidak (saya) kasih. Dia jengkel jadi undang saya buat lihat (data sampel). Ada sistem dibangun untuk deteksi fraud," tutur dia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengeluarkan data sampel.
Data sampel itu merupakan perwakilan dari basis data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan sepanjang tahun 2015 dan 2016 yang diambil dengan menggunakan metodologi pengambilan sampel yang melibatkan banyak pihak termasuk akademisi.
Dalam data sampel tersebut, disajikan 111 variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 15 variabel kepesertaan, 23 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 20 variabel pelayanan non-kapitasi FKTP, dan 53 variabel pelayanan fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang saling terhubung melalui variabel nomor kartu peserta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim Tak Pernah Telat Suntik Dana untuk BPJS Kesehatan
Proses penyusunan data sampel harus melewati sejumlah tahap. Data mentah dipisah menjadi 3 kelompok berdasarkan pemanfaatan pelayanan kesehatan, yaitu peserta yang belum pernah mendapatkan pelayanan kesehatan, peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKTP, dan peserta yang sudah pernah mendapat pelayanan kesehatan di FKRTL.