“Jika rusun di Kejaksaan dibangun dua tower dengan dua tipe yang berbeda, dan tipe paling tinggi cuma 82 m2, maka rusun tingkat tinggi Paspampres terdiri dari empat tipe, mulai tipe 45 sampai tipe 130 m2,” terangnya.
Sementara itu, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Inspektur Paspampres Kolonel, (Inf) Ade Prasetya menyatakan, rumah dinas bagi prajurit TNI merupakan kebutuhan utama yang belum dapat sepenuhnya dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, kerja sama antara KemenPUPR dengan Mabes TNI dalam pembangunan rusun merupakan momentum yang tepat dalam upaya pemenuhan kebutuhan rumah dinas prajurit.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR dan Mabes TNI atas dimulainya pembangunan rusun tingkat tinggi Paspampres. Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dan pimpinan TNI kepada Satuan Paspampres dalam mewujudkan perumahan prajurit yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman dan harmonis,” katanya.
Terkait dengan desain pembangunan rusun, imbuhnya, sudah sesuai dengan acuan kerja yang disiapkan oleh KemenPUPR. Bangunan yang dibangun di atas lahan seluas 5.608 m2 ini diharapkan dapat bermanfaat bagi prajurit Paspampres beserta keluarganya.
Baca Juga: PUPR Lakukan Serah Terima Aset BMN Senilai Rp 1,1 Triliun
“Semoga pembangunan rusun ini dapat berjalan lancar, aman dan tepat waktu, sehingga Paspampres yang tinggal di sini bisa lebih bersemangat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan VVIP yang menjadi tanggung jawab dari Satuan Paspampres,” harapnya.