Pemerintah Putuskan Wisma Atlet Kemayoran Jadi Rumah Dinas PNS

Jum'at, 22 Februari 2019 | 06:42 WIB
Pemerintah Putuskan Wisma Atlet Kemayoran Jadi Rumah Dinas PNS
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menpora Imam Nahrawi (kedua kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) meninjau Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (26/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk mengubah fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah dinas untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Polri.

Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan para Menteri Kabinet Kerja di Rumah Dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

Meski begitu, JK tidak merinci lebih lanjut terkait dengan pemanfaatan wisma atlet tersebut.

"Tentang pemanfaatan apartemen (wisma atlet) yang ada di Kemayoran waktu Asian Games, ya kita putuskan itu menjadi perumahan dinas daripada ASN, TNI/Polri, kalau yang mau disitu," kata JK.

Baca Juga: Wapres JK Pastikan MRT Jakarta Beroperasi Maret 2019

Untuk diketahui, penggunaan Wisma Atlet Kemayoran sendiri diperuntukan menampung para atlet yang berlomba saat Asian Games 2018 lalu.

Adapun, wisma atlet tersebut terdiri dari 10 tower yang terbagi dari tujuh tower di Blok D10 dengan jumlah unit 5.494. Sisanya, tiga tower lainnya di Blok C2 dengan jumlah unit sebanyak 1.932 unit.

Hunian di wisma atlet memiliki ukuran tipe 36 meter persegi yang terdiri dari dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi. Selain itu, hunian wisma atlet dilengkapi sofa, televisi, AC dan peralatan rumah tangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI