PKS Akan Hapus Pajak Penghasilan Buruh Jika Menang Pemilu 2019

Jum'at, 22 Februari 2019 | 06:30 WIB
PKS Akan Hapus Pajak Penghasilan Buruh Jika Menang Pemilu 2019
Sejumlah wajib pajak memberikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di Kantor Pajak Pratama Menteng Satu, Jakarta, Kamis (19/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PKS berjanji akan menghapuskan pajak penghasilan bagi buruh berpenghasilan Rp 8 juta ke bawah. Di Pilpres 2019, PKS mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sekretaris Bidang Ekonomi DPP PKS Handi Risza menyatakan PKS menyoroti stagnannya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya beli masyarakat, serta untuk mengoptimalkan fase bonus demografi yang diterima Indonesia.

"Jika PKS nanti memenangkan Pemilu 2019 ini kami akan membebaskan pajak penghasilan masyarakat atau pekerja, buruh, karyawan yang memiliki penghasilan 8 juta ke bawah," kata Handi Risza di Jakarta, Kamis (22/2/2019).

Janji pembebasan pajak penghasilan dengan pendapatan Rp 8 juta ke bawah itu bakal berdampak khususnya bagi masyarakat kalangan ke bawah serta berdampak kepada stimulus ekonomi.

Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Janji Pangkas Pajak Penghasilan, Ini Respons Kubu Jokowi

"Ini akan memberikan insentif bagi kelompok masyarakat untuk bisa lebih mendapatkan stimulus ekonomi sehingga mereka bisa memperkuat atau bisa membelanjakan atau bisa memberikan insentif terhadap daya beli mereka," ucapnya.

Handi mengutarakan harapannya agar janji kampanye ini dapat disambut baik dan agar kalangan menengah ke bawah juga dapat memperoleh manfaatnya. Apalagi, ia mengingatkan bahwa kalangan menengah ke bawah merupakan golongan terbesar dalam struktur tenaga kerja di Indonesia sehingga ke depannya juga akan memperbaiki kesejahteraan mereka.

Sementara itu, Juru Bicara PKS Muda Mohamad Kholid menyatakan bahwa janji kebijakan tersebut adalah pro-milenial atau sama saja dengan memperjuangkan generasi anak muda Nusantara.

"Kelompok muda kita butuh keberpihakan, khususnya dari pemerintah," kata Kholid.

Menurut dia, selama ini insentif pajak hanya dinikmati oleh golongan kaya dan para pemodal. Sedangkan bila dilihat dari piramida penduduk, lanjutnya, saat ini didominasi oleh anak muda dengan penghasilan hingga Rp 8 juta per bulan. (Antara)

Baca Juga: Trump Berencana Potong Pajak Penghasilan Masyarakat Menengah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI