Suara.com - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 6 persen. Keputusan tersebut tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal.
Khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan (current account defisit) dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Februari 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam keterangannya, Kamis (21/2/2019).
Dalam RDG, Perry melanjutkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Baca Juga: Prabowo Curhat Tak Dikasih Pinjaman di Bank-bank Indonesia
Dalam hal ini, Bank Indonesia terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mendorong pembiayaan perbankan.
Ke depan, Bank Indonesia juga akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan penguatan kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi.
"Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan," imbuh dia.