PUPR Lakukan Serah Terima Aset BMN Senilai Rp 1,1 Triliun

Kamis, 21 Februari 2019 | 08:38 WIB
PUPR Lakukan Serah Terima Aset BMN Senilai Rp 1,1 Triliun
"Serah Terima Aset Rumah Susun, Rumah Khusus dan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Kementerian PUPR kepada Instansi Pemerintah, Universitas dan Pondok Pesantren", di Auditorium KemenPUPR, Jakarta, Kamis (20/2/2019). (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Khalawi Abdul Hamid, menjelaskan, pengadaan perumahan merupakan salah satu program pemerintah yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. KemenPUPR berharap, aset yang diserahterima dapat segera dikelola dan dimanfaatkan oleh para penerima bantuan.

Pernyataannya ini dikemukakannya saat KemenPUPR, melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan kembali melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) senilai lebih dari Rp 1,1 triliun. Aset BMN berupa rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus) dan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tersebut diserahkan KemenPUPR kepada penerima bantuan, seperti pemerintah daerah (pemda), kementerian/ lembaga, universitas dan pondok pesantren.

“Jumlah aset perumahan Kementerian PUPR yang diserahkan kali ini berjumlah Rp, 1,1 triliun. Ini jumlah aset yang sangat luar biasa, sehingga harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya, dalam sambutannya dalam "Serah Terima Aset Rumah Susun, Rumah Khusus dan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Kementerian PUPR kepada Instansi Pemerintah, Universitas dan Pondok Pesantren", di Auditorium KemenPUPR, Jakarta, Kamis (20/2/2019).

Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Naskah Hibah dan/atau Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara antara kepala daerah, perwakilan kementerian/lembaga, pimpinan yayasan pondok pesantren, pimpinan universitas dengan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR.

Baca Juga: PUPR Undang Selebgram Jonathan, Bahas Perkembangan Medsos

Khalawi menambahkan, sejumlah bantuan rusunawa untuk para santri dan mahasiswa ke depan akan tetap dilaksanakan oleh KemenPUPR. Hal itu untuk melatih generasi muda Indonesia di masa depan agar terbiasa tinggal di hunian vertikal.

“Presiden menekankan, di sinilah wujud nyata negara hadir untuk membentuk karakter bangsa, yang dimulai dari santri dan mahasiswa, dengan tinggal di hunian vertikal yang layak,” terangnya.

Menurutnya, pembangunan rusunawa juga dapat berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Jika sebelumnya para santri harus berdesak-desakan tinggal di asrama dan mahasiswa tinggal di kos-kosan yang seadanya, maka kini mereka bisa tinggal lebih layak dan lebih bersemangat dalam menuntut ilmu di rusunawa yang dibangun oleh pemerintah.

“Pemerintah membangun rusunawa sekarang lengkap dengan meubelair, jadi mereka  tinggal di rusunawa dengan langsung menempati saja. Adik-adik generasi bangsa Indonesia masa depan juga bisa tinggal di rusunawa dan dapat mengikuti pendidikan dengan nyaman dan lebih baik. Tentu hasilnya akan lebih baik,” harapnya.

Khalawi menambahkan, pemerintah bersama pemda juga terus mendorong pembangunan rusus untuk nelayan di pulau, para petugas kesehatan, suster perawat serta dokter di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar.

Baca Juga: Awal Tahun Ini PUPR Bangun 77.326 Unit Rumah

“Jika mereka tinggal di rumah yang layak huni, tentu mereka bisa melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, penyaluran bantuan PSU oleh pemerintah adalah untuk mendorong para pengembang perumahan agar mau membangun rumah bersubsidi bagi masyarakat. PSU diberikan KemenPUPR kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui pengembang perumahan, dalam bentuk pembangunan jalan perumahan.

"Serah Terima Aset Rumah Susun, Rumah Khusus dan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Kementerian PUPR kepada Instansi Pemerintah, Universitas dan Pondok Pesantren", di Auditorium KemenPUPR, Jakarta, Kamis (20/2/2019). (Dok: PUPR)
"Serah Terima Aset Rumah Susun, Rumah Khusus dan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari Kementerian PUPR kepada Instansi Pemerintah, Universitas dan Pondok Pesantren", di Auditorium KemenPUPR, Jakarta, Kamis (20/2/2019). (Dok: PUPR)

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Dadang Rukmana, selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyatakan, aset barang milik negara yang diserahterimakan meliputi rusun, rusus, dan PSU.

Berdasarkan data, rincian Aset BMN yang diserahterimakan antara lain berupa rumah susun sejumlah 100 tower atau 1.138 unit. Adapun nilai aset BMN rusun tersebut, totalnya senilai Rp 436 miliar, yang tersebar di 100 lokasi, yang terdiri dari 89 kabupaten dan 11 kota.

“Peruntukkan rusun yang diserahterimakan adalah 78 tower atau 242 unit, diserahterimakan kepada yayasan ponpes, 8 tower atau 636 unit diserahterimakan kepada kementerian/ lembaga, 8 tower atau 140 unit diserahterimakan kepada universitas, dan 6 tower atau 120 unit diserahterimakan kepada pemerintah daerah,” terangnya.

Sedangkan rumah khusus yang diserahterimakan sebanyak 3.726 unit, dengan nilai aset mencapai Rp 583 miliar. Hasil pembangunan rumah khusus itu tersebar di 85 lokasi pada 51 kabupaten dan 6 kota.

Peruntukkan rumah khusus yang diserahterimakan, antara lain sebanyak 2.673 unit, yang diperuntukkan bagi rumah nelayan, 843 unit diperuntukkan bagi masyarakat pulau terluar/daerah terpencil/daerah tertinggal dan daerah perbatasan, 124 unit diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana, dan 86 unit diperuntukkan sebagai rumah pintar atau rumah sosial.

Sementara itu, PSU yang diserahterimakan sebanyak 13.072 unit, dengan nilai aset sebesar Rp 74 miliar. Bantuan PSU yang diserahterimakan tersebar di 118 lokasi pada 32 kabupaten dan 12 kota.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam serah terima aset barang milik negara ini, mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya. Insya Allah dapat berlangsung dengan lancar dan aset yang diserahterimakan dapat segera dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik oleh penerima bantuan," harap Khalawi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI