Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Januari 2019 mencapai Rp 4.498,56 triliun. Posisi utang tersebut meningkat 1,8 persen dibandingkan utang pada Desember 2018 sebesar Rp 4.418,3 triliun.
Utang pemerintah ini masih didominasi dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.702,77 triliun atau mengalami kenaikan dibandingkan posisi Desember 2018 Rp 3.612,69 triliun.
Dan disusul oleh utang pinjaman yang sebesar Rp 795,79 triliun atau lebih rendah dibandingkan akhir 2018 mencapai Rp 805,62 triliun.
Jika dijabarkan lebih lanjut, utang pemerintah melalui SBN berdenominasi rupiah pada periode Januari 2019 mencapai Rp 2.675,04 triliun. Sedangkan, utang SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.027,72 triliun.
Baca Juga: Kala Utang Pemerintah dan Nilai Tukar Rupiah Jadi Gorengan Politik
Sementara, pinjaman luar negeri pemerintah pada Januari 2019 sebesar Rp 788,66 triliun. Dan pinjaman dalam negeri pemerintah mencapai Rp 7,13 triliun.
Adapun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 30,10 persen. Level tersebut masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen.
Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melakukan pembiayaan atas utang pemerintah tersebut. Pada akhir Januari 2019, pemerintah telah membiayai utang sebesar Rp 122,46 triliun.
"Kita telah merealisasikan pembiayaan anggaran kita sebesar Rp 122,5 triliun, karena adanya front loading yang dilakukan oleh kita dalam rangka mengantisipasi kondisi pasar," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga: Menko Darmin : Utang Pemerintah Masih Dalam Kondisi Sehat