Suara.com - Sebentar lagi pemerintah umumkan tarif MRT atau Mass Rapid Transit. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pengenaan tarif transportasi massal kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sedang dibahas dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut dia Pemprov DKI yang menyampaikan langsung soal tarif MRT Jakarta tersebut.
"Kewenangan Pemda DKI, belum ditetapkan berapa mungkin minggu depan baru ditetapkan," ujarnya saat ditemui di Stasiun MRT Bundara HI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Ditempat yang sama, Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Syahbandar menuturkan, tarif dipastikan akan diumumkan sebelum MRT Jakarta dioperasikan. Dalam hal ini, PT MRT Jakarta mengusulkan tarif MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer.
Baca Juga: Wapres JK Pastikan MRT Jakarta Beroperasi Maret 2019
"Nanti Pemprov yang akan menentukan, sedang digodok oleh Pemprov. Jadi nanti biar saja yang mengumumkan. Sebelum pengoperasian sudah harus diumumkan," kata William.
William mengatakan, pengoperasian pada awal Maret nanti Masih dalam tahap uji coba. Namun, tambahnya, pada Maret pertengahan, MRT akan dioperasika secara komersial.
"Maret, uji coba di maret, operasi (Komersial) di Maret juga," tandas dia.