Suara.com - Berdasarkan data, pembangunan rumah yang tercatat dalam Program Satu Juta Rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan pada Februari 2019 mencapai 77.326 unit. KemenPUPR tetap optimistis, pembangunan rumah akan terus meningkat.
"Data pembangunan rumah yang tercatat dalam Program Satu Juta Rumah per 11 Februari 2019, angkanya mencapai 77.326 unit rumah," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, kepada sejumlah wartawan di sela-sela kunjungan kerjanya ke Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, KemenPUPR tetap optimistis, angka capaian pembangunan fisik rumah untuk masyarakat terus meningkat. Pihaknya akan terus mendorong dan menggerakkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan, seperti pemerintah daerah, kementerian / lembaga, perbankan, asosiasi pengembang, pihak swasta dan masyarakat dalam proses pembangunan rumah untuk mengurangi backlog (kekurangan kebutuhan) rumah di Indonesia.
Lebih lanjut, Khalawi mengakui jika di awal tahun, pembangunan rumah tidak bisa langsung mencapai angka yang tinggi. Di lapangan perlu ada penyesuaian rencana pembangunan dari para pengembang dan perbankan serta masyarakat, terkait dengan pelaksanaan akad kredit rumah yang akan dibangun.
Baca Juga: PUPR Imbau Warga Waspadai Penipuan Atas Nama Program Satu Juta Rumah
Pemerintah tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di lapangan, karena pemerintah hanya mampu menyediakan hunian bagi masyarakat melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen saja.
Sekitar 30 persen pembangunan rumah berasal dari bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi, yakni KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sisanya 50 persen adalah rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal.
“Tahun 2018, pembangunan mencapai 1.132.621 unit. Target pembangunan rumah untuk masyarakat tahun ini kami tingkatkan dari sebelumnya satu juta unit, menjadi 1,25 juta unit,” ujarnya.
Kementerian PUPR, imbuh Khalawi, juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank untuk menyalurkan KPR Bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Dengan demikian, masyarakat yang ingin memiliki rumah bersubsidi dengan harga murah dan terjangkau bisa mengajukan KPR FLPP melalui bank tersebut.
"Kami juga telah melaksanakan kerja sama PKO dengan 25 bank untuk menyalurkan KPR FLPP," tandasnya.
Baca Juga: Bangun Rusunawa Pasar Rumput, PUPR Targetkan Tahun Ini Selesai
Berdasarkan data capaian Program Satu Juta Rumah Tahun 2019 per 11 Februari, yang dihimpun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, tercatat hasil pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 65.857 unit. Jumlah tersebut terdiri dari yang dilaksanakan oleh KemenPUPR berjumlah 56.070 unit dan pengembang 9.787 unit, sedangkan pembangunan rumah untuk non MBR tercatat dibangun oleh pengembang sebanyak 11.469 unit.
Khalawi menambahkan, pihaknya juga ingin mengingatkan Pemda untuk implementasikan PP 64 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemda diharapkan bisa mengatur tentang perijinan perumahan yang lebih cepat.