Suara.com - Prabowo Subianto membeli lahan seluas ratusan ribu hektar di Kalimantan Timur dan Aceh seharga 150 juta dolar Amerika Serikat. Prabowo bayar lahan itu dengan uang cash, bukan kredit.
Hal itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2/2019). Sebelumnya Prabowo mengklaim tidak memiliki tanah itu secara pribadi namun hanya berstatus HGU atau hak guna usaha.
JK bercerita saat itu Prabowo tertarik untuk membeli lahan tersebut. Namun JK akan memberikan lahan itu kalau Prabowo mau membayarnya secara tunai. Prabowo menyetujuinya dan langsung membayar 150 juta dolar Amerika Serikat.
"Datang Pak Prabowo, anu... sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya you beli tapi harus cash tidak boleh utang, siap. Dia akan beli dengan cash. Dia belilah itu. Itu kredit macet itu," cerita JK.
Baca Juga: JK: Saya yang Kasih Lahan ke Prabowo
JK mengatkan jika kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan sudah sesuai dengan undang-undang.
Lahan itu diberikan ke Prabowo saat JK menjadi wakil presiden mendampingi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004. Kata JK ada sejumlah lahan masuk ke dalam daftar kredit macet Bank Mandiri yang kala itu dipimpin oleh Agus Martowardodjo.
"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN, kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet," kata JK.