Suara.com - Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengadakan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Hyun Chong Kim di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Keduanya sepakat untuk mengaktifkan kembali Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
Dari reaktivasi kembali perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia - Korea, pemerintah berharap adanya nilai kerja sama sebesar 30 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 435 triliun (1 dolar AS Rp 14.500).
"Saat ini nilai kerjasama antara Korea dan Vietnam sebesar 60 miliar dolar AS, sedangkan dengan Indonesia hanya 20 miliar dolar AS. Saya bukan bermaksud kita berkompetisi dengan Vietnam, tapi sebagaimana yang disampaikan, opportunity harus setara. Itu menjadi alasan kenapa kita sekarang bertemu dalam forum ini," kata Mendag Enggartiasto Lukita.
Baca Juga: Capres Umbar Janji Anti Impor, Mantan Wamendag : Tidak Realistis
Mendag berharap, dengan reaktivasi perjanjian kerja sama tersebut, dapat menguntungkan untuk kedua negara baik di sektor jasa, investasi dan kerja sama bidang lainnya.
Di tempat yang sama, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Komite Korea Jongkie Sugiarto yang ikut dalam kesepakatan dagang dan investasi tersebut menyambut baik adanya kesepakatan antar kedua negara.
"Supaya kita dipermudah untuk ekspor kesana, melalui pameran dagang dan daerah wisata supaya orang tidak hanya ke Bali sehingga memperkenalkan Indonesia," ujar Jongkie Sugiarto.
Ia menambahkan ini merupakan kesempatan Indonesia untuk memperkenalkan produk-produk Indonesia ke Korea Selatan, sehingga tidak hanya produk luar yang terus menerus masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Biaya Anak Makin Mahal, Warga Korea Selatan Lebih Pilih Pelihara Binatang
Muslimin Trisyuliono