Suara.com - Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengadakan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Hyun Chong Kim di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) guna membahas kerja sama dagang dan peningkatan investasi antar kedua negara.
Mendag mengatakan, kesepakatan hasil perundingan antar perwakilan kedua negara diharapkan dapat segera dijalankan pada November 2019 mendatang.
Tentu dengan payung hukum yang jelas, sehingga dalam perjalanannya tak ada yang merasa dirugikan baik dari pihak Indonesia maupun Korea Selatan.
Baca Juga: Capres Umbar Janji Anti Impor, Mantan Wamendag : Tidak Realistis
"Tanpa dipayungi kesepakatan ini, baik investasi kita bisa ketinggalan," ujar Mendag Enggartiasto Lukita.
Mendag menuturkan, sebelum secara penuh disepakati, masih ada beberapa kesepakatan yang perlu dikaji dan dipertimbangkan kembali.
Adapun beberapa perundingan yang dibahas diantaranya terkait hasil pangan, destinasi wisata, perdagangan barang dan jasa, otomotif, elektronik serta beberapa bidang lainnya.
"Kedua belah pihak akan menyepakati penurunan tarif dan berbagai fasilitas yang diberikan kedua belah pihak," tambahnya.
Baca Juga: Biaya Anak Makin Mahal, Warga Korea Selatan Lebih Pilih Pelihara Binatang
Mendag berharap, setelah kesepakatan tersebut berjalan, diharapkan semakin membuka peluang ekspor dan meningkatkan arus investasi yang masuk.
"Kita mau membuat bisnis forum ini sebagai multigrup untuk mengatasi berbagai hal yang mengganggu perdagangan dan investasi," tuturnya.
Muslimin Trisyuliono