Suara.com - Masyarakat diminta untuk mewaspadai beredarnya uang palsu menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Bambang Pramasudi.
"Saya mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu, apalagi Pemilu dilakukan serentak," ujarnya.
Guna memastikan uang yang diterima bukanlah uang palsu, usahakan transaksi uang tunai dilakukan di siang hari. Kenapa? karena kalau di siang hari bisa menerawang, meraba, dan bisa dilihat keaslian uang itu.
Baca Juga: 2 Bandar Narkoba Pakai Uang Palsu Senilai Ratusan Juta untuk Jual Beli Sabu
"Biasanya modus-modus penggunaan uang palsu selama ini di daerah, di provinsi lain, di malam hari atau subuh di warung-warung. Jadi kurang sadar kalau itu uang palsu, dipikir pasti asli," ucapnya.
Bambang menuturkan, pada nominal uang kertas pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 biasanya yang asli kasar kalau diraba. Kalau diraba licin indikasi palsu.
"Mudah-mudahan kondisi ini tetap kondusif, menjelang Pilpres maupun Pileg," katanya.
Guna menghindari peredaran uang palsu, pihaknya berkoordinasi dengan BIN untuk saling bertukar informasi, kalau ada indikasi-indikasi seperti itu. Pihaknya akan menindaklanjuti.
"Khususnya kalau ada laporan penerimaan uang palsu dari masyarakat yang mungkin banyak kasusnya, kami siap tindaklanjuti," katanya.
Baca Juga: Ribuan Lembar Uang Palsu Ditemukan Bank Indonesia di Tegal
Bambang menyebutkan, peredaran uang palsu di Maluku sejak Januari 2019 belum terlalu signifikan.
Berdasarkan laporan yang masuk dari perbankan di daerah ini ada 13 lembar pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang palsu.
Menurut dia, jumlah tersebut tidak signifikan dibandingkan jumlah uang lembaran yang BI edarkan.
"Jadi 13 lembar uang palsu yang didapati itu semua dari pihak bank, mungkin saja masyarakat melakukan transaksi dengan bank, ditemukan dan diserahkan ke BI," katanya. (Antara)