Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa Direktorat Jenderal dan Bea Cukai telah melakukan kajian mengenai dampak ekonomi dari fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Hasilnya, kontribusi nilai ekspor KB dan KITE mencapai Rp 780,83 triliun atau setara dengan 34,37 persen nilai ekspor nasional.
Sedangkan nilai tambah KB dan KITE terhadap perekonomian adalah sebesar Rp 402,5 triliun.
“Rasio ekspor terhadap impor yang menggunakan fasilitas KB dan KITE sebesar 2,40. Ini artinya setiap nilai 1 dolar AS bahan baku yg diimpor dengan kedua fasilitas tersebut, maka telah menghasilkan senilai 2,40 dolar AS produk yang telah diekspor,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Terungkap Alasan Sri Mulyani Cari Pengganti Dirinya Selama Sehari
Kebijakan ini juga berkontribusi dalam penerimaan perpajakan. Nilai penerimaan dari pajak pusat mencapai Rp 85,49 triliun dan pajak daerah mencapai Rp 5,11 triliun.
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, untuk nilai investasi yang dihasilkan dari kedua fasilitas ini mencapai Rp 178,17 triliun.
Kedua fasilitas ini juga menciptakan indirect economy activities diantaranya tumbuhnya jumlah 95.251 jaringan usaha langsung, dan 268.509 usaha tidak langsung yang meliputi usaha akomodasi, perdagangan, makanan, dan transportasi.
“Kita harus paham design mekanisme proses bisnis mereka agar bisa berikan kebijakan yang mendorong mereka. Pemerintah bukan diatas mereka dan membebani, bukan juga di depan dan menghalangi. Kita harus ada di belakang pengusaha untuk mendorong mereka supaya maju,” ujarnya.
Baca Juga: Disebut Menteri Pencetak Utang, Sri Mulyani Kirim Puisi di Facebook