Di Kota Makasar, penataan dilakukan pada Kampung Nelayan Untia seluas 10 ha dengan anggaran Rp 51,82 miliar. Program ini menyasar penyediaan sistem jaringan air bersih, sarana penyediaan pembuangan air hujan berupa kanal dan sanitasi.
Di Kota Ternate, pemukiman kumuh berada di Kawasan Dufa-Dufa yang terdiri dari empat lokasi yaitu Dufa-Dufa, Salero, Toboleu, dan Sangaji seluas 12,41 Ha yang berada di tepi laut.
Setelah dilakukan penataan, Kota Ternate memiliki Taman Dufa-Dufa sebagai tempat wisata baru dengan kondisi jalan yang baik, adanya trotoar, kursi dan perkuatan tanggul laut. Anggaran berasal dari APBN Tahun 2017 sebesar Rp 8,5 miliar.
Di Kota Jayapura, penataan pemukiman Hamadi dilakukan sejak tahun 2017 dengan melakukan pekerjaan fisik meliputi, jalan gertak beton sehingga mempermudah akses menuju pelelangan ikan dan pariwisata di pemukiman nelayan dan Ruang Terbuka Publik. Anggaran berasal dari APBN tahun 2017 sebesar Rp 49,46 miliar.
Baca Juga: Tiga Kapal Nelayan Terbakar Saat Bersandar, Diduga Karena Korsleting
Program penataan kawasan pemukiman nelayan dan kampung tepi air Kementerian PUPR tidak hanya memperbaiki fisik infrastrukturnya, tapi juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah dan limbah sembarangan sehingga meningkatkan derajat kesehatan dan ekonomi lokal.