Saat ini dari 109 pemilik lahan, telah ada 11 yang menyatakan setuju untuk menerima harga yang ditetapkan dan menerima ganti rugi.
Dari 11 orang itu, lima telah mendapatkan haknya sementara enam orang masih dalam proses.
Untuk diketahui, tol Padangpariaman-Pekanbaru merupakan sirip dari tol Trans Sumatera yang bertujuan untuk mempercepat dan memperlancar akses antara Sumbar dan Riau. (Antara)
Baca Juga: Wapres JK: Tak Mau Bayar Mahal Tol Trans Jawa Lewat Jalan Biasa Saja!