Menteri PUPR Optimis RPJMN 2015-2019 Tercapai

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 14 Februari 2019 | 09:00 WIB
Menteri PUPR Optimis RPJMN 2015-2019 Tercapai
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Dokumen: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, dari hasil evaluasi Bappenas terhadap 21 sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR, hasilnya sebanyak 9 program masuk kategori tercapai (on track), 8 program perlu kerja keras dan 4 program sulit tercapai.

“Evaluasi ini dilakukan oleh Bappenas dan juga disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas dan Bapak Presiden memberikan arahan bahwa tidak ada perubahan sasaran pokok RPJMN 2015-2019,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Basuki optimis untuk sasaran yang masuk kategori on track dan perlu kerja keras, bisa tercapai targetnya pada tahun 2019. Sejumlah strategi dan upaya dilakukan mulai dari pemerograman hingga pelaksanaan.

Dalam melakukan pemerograman difokuskan pada infrastruktur yang menjadi prioritas strategis nasional dengan tidak melupakan pembangunan infrastruktur kerakyatan.

Baca Juga: Masih Berstatus Saksi, KPK Cekal Pejabat KemenPUPR ke Luar Negeri

Kemudian, Kementerian PUPR melakukan pelelangan dini sehingga mempercepat tahapan pelaksanaannya.

"Dalam pelaksanaannya, monitor terus dilakukan bahkan Presiden Jokowi mengecek progres sebuah proyek infrastruktur tidak satu dua kali. Kalau Presiden saja dua kali berarti Menterinya harus 4 kali, Dirjennya harus lebih sering lagi. Pekerjaan juga dilakukan menggunakan 2 shift kerja seminggu sehingga proyek infrastruktur dapat selesai tepat waktu bahkan lebih cepat dengan kualitas yang tetap terjaga,” jelas Menteri Basuki.

Dengan tuntutan masyarakat yang tinggi serta anggaran yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR, kualitas sumber daya manusia jasa konstruksi juga ditingkatkan melalui program percepatan sertifikasi pekerja konstruksi.

“Mempercepat bukan berarti mempermudah. Hal ini juga menjalankan amanah UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dimana setiap tenaga kerja yang bekerja di sektor konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi kerja,” jelas Menteri Basuki.

Sembilan sasaran yang ditargetkan tercapai yakni pembangunan jalan dan jembatan termasuk jalan tol, bendungan, irigasi, kawasan permukiman baru/kota baru, rehabilitasi irigasi, pelatihan konstruksi, dan sertifikasi konstruksi.

Baca Juga: Tarif Tol di Indonesia Paling Mahal di ASEAN, Menteri PUPR : Enggak Betul

Kemudian delapan sasaran yang dapat tercapai dengan kerja keras yakni kemantapan jalan, irigasi tambak, air baku, air irigasi dari bendungan, tampungan air, sanitasi, air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan penanganan permukiman kumuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI