KPK - BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Berantas Korupsi

Rabu, 13 Februari 2019 | 18:14 WIB
KPK - BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Berantas Korupsi
Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami harap, KPK mengawal aktifitas operasional BPJS Ketenagakerjaan, agar semua proses pengelolaan dana kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik, tanpa ada penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. KPK juga dapat memastikan pelaksanaan jaminan sosial di Indonesia sesuai dengan UU, seperti memenuhi prinsip nirlaba, dimana semua dana dioptimalkan untuk kepentingan peserta, bukan untuk mencari keuntungan, atau kepentingan pihak tertentu. Selain itu juga mengawal harmonisasi regulasi turunan jangan sampai ada yang melenceng dari amanat UU," pungkas Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI