Begini Nasib Fintech Jika Maruf Amin Terpilih Jadi Cawapres

Rabu, 13 Februari 2019 | 14:48 WIB
Begini Nasib Fintech Jika Maruf Amin Terpilih Jadi Cawapres
Maruf Amin. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal mengedepankan ekonomi syariah berbasis digital jika terpilih menjadi Wakil Presiden. Salah satunya, yakni mendukung penerapan teknologi finansial (Financial Technology / Fintech) berbasis syariah.

Menurut Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah ini, kehadiran fintech sangat memudahkan masyarakat.

Dengan adanya fintech, masyarakat bisa mendapatkan modal untuk membuka usaha hingga memperoleh pendapatan.

"Apabila saya terpilih akan mendorong secara keseluruhan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia agar bisa lebih berkembang agar bisa mendukung penguatan ekonomi nasional," ujarnya di Gedung BEI, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga: JK Minta Ahok Tak Masuk Timses Jokowi, Maruf Amin: Bagus

"Fintech agar perkembangan layanannya lebih luas tanpa harus terbentur oleh kantor dan kawan-kawan. Dengan sistem yang dibangun oleh mereka (Fintech) bisa mempermudah akses masyarakat terhadap masalah keuangan," Ma'ruf Amin menambahkan.

Selain itu, Ma'ruf Amin akan menggunakan sistem syariah untuk membangun ekonomi masyarakat kelas bawah.

Pasalnya, ekonomi syariah indentik dengan keumatan, sehingga ekonomi syariah bisa menjangkau masyarakat kelas bawah.

"Umumnya nasabah-nasabah keuangan syariah itu adalah nasabah umat tapi umat ini banyak yang mengerti syariah tapi enggak punya perusahaan. Lalu bagaimana umat ini diberdayakan agar mereka punya akses ke ekonomi dan keuangan. Oleh karena itu, kita dorong untuk bangun bottom up economic development membangun ekonomi bawah, ekonomi umat. Melalui sistem syariah sehingga akan perkuat ekonomi nasional," jelas dia.

Baca Juga: Kaka Slank Kasih Surat Laut ke Prabowo - Sandiaga dan Jokowi - Maruf Amin

Ma'ruf juga menambahkan, penerapan teknologi finansial atau financial technology (Fintech) tidak bertentangan dengan ekonomi syariah jika transaksinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Fintech bisa berjalan jika tidak memberikan bunga atau perbuatan riba yang tidak dikehendaki oleh syariat Islam.

"Pertama saya sampaikan bahwa penerapan fintech enggak bertentangan dengan ekonomi syariah. Apakah bisa diterapkan dengan sistem syariah dan dewan ekonomi syariah menyatakan boleh, jika tidak ada bunga tidak ada riba, tidak ada manipulasi," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI