Suara.com - Demi terwujudnya perencanaan program perumahan di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melakukan Konsolidasi Awal Penyusunan Program Perumahan di Indonesia. Perencanaan yang baik diharapkan mampu mendorong penyediaan hunian yang baik untuk masyarakat.
"Kami ingin, ke depan, perencanaan program perumahan di Indonesia bisa terlaksana dengan baik, apalagi Program Satu Juta Rumah sangat mendorong penyediaan hunian yang layak untuk masyarakat Indonesia," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat membuka kegiatan Konsolidasi Awal Penyusunan Program Perumahan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/2/2019).
Menurutnya, masalah perumahan di Indonesia ke depan akan memegang peranan penting, mengingat rumah merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang mau tidak mau harus dipenuhi. Pihaknya akan terus mendorong keterlibatan pemerintah daerah, kementerian/ lembaga, pengembang, perbankan, sektor swasta dan masyarakat untuk bergerak bersama pemerintah melaksanakan pembangunan rumah.
"Kami juga perlu menyiapkan rencana program perumahan untuk tahun depan," terangnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun 949 Embung Dalam 4 Tahun Terakhir
Target pembangunan satu juta unit rumah per tahun pun telah dicanangkan pemerintah sejak 2015. Progres pembangunan rumah tercatat terus meningkat setiap tahunnya, seiring dengan semakin membaiknya perekonomian dan daya beli masyarakat di sektor properti.
Pemerintah terus mendorong terwujudnya kemudahan perizinan dan pemberian insentif bagi mitra kerja yang ikut aktif dalam Program Satu Juta Rumah.
Khalawi menambahkan, pemerintah tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di lapangan, karena pemerintah hanya mampu menyediakan hunian bagi masyarakat melalui dana APBN sekitar 20 persen saja.
Sekitar 30 persen pembangunan rumah berasal dari bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi, yakni KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sisanya 50 persen rumah dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal.
“Target pembangunan rumah untuk masyarakat pada 2019 kami tingkatkan dari sebelumnya satu juta unit menjadi 1,25 juta unit,” ujarnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan Bisa Bangun 1,25 Juta Unit Rumah di 2019
Untuk mendorong agar Program Satu Juta Rumah bisa diikuti oleh masyarakat yang tergabung dalam komunitas, KemenPUPR juga tengah merumuskan kebijakan penyelenggaraan pembangunan perumahan berbasis komunitas. Keberadaan komunitas yang banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia diharapkan dapat mendukung pembangunan perumahan untuk masyarakat dan meningkatkan capaian Program Satu Juta Rumah di Indonesia.
Khalawi menilai, pembangunan perumahan berbasis komunitas sangat penting karena melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembangunan perumahan.
"Kami harap, kebijakan pembangunan rumah yang berbasis komunitas ini bisa segera diimplementasikan di lapangan. Kami akan menggandeng seluruh komunitas yang ada di seluruh Indonesia dalam pembangunan rumah," ujarnya
Ia menambahkan, pemerintah telah membantu beberapa pembangunan rumah untuk sejumlah komunitas yang ada di daerah seperti di Kendal, Jawa Tengah dan Garut, Jawa Barat.
"Presiden Joko Widodo sangat mendukung kegiatan pembangunan rumah berbasis komunitas. Ini merupakan terobosan dalam program perumahan karena melibatkan masyarakat dalam Program Satu Juta Rumah," katanya.
Berdasarkan data, komunitas masyarakat Guru Tidak Tetap dan Buruh di Kendal bekerja sama dengan Universitas Diponegoro Semarang dan Bank BTN, membangun rumah di Perumahan Curug Sewu Asri, di Kecamatan Patean. Di Garut, para tukang cukur yang tergabung dalam Persaudaraan Pangkas Rambut Garut (PPRG) bersama pengembang dan Bank BTN bekerja sama membangun 150 unit rumah di Perum PPRG di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan, Dwityo A Soeranto, menerangkan, kegiatan penyusunan program perumahan akan dilaksanakan selama tiga hari, Selasa (11/2/2019) - Kamis (13/2/2019). Adapun peserta kegiatan ini adalah para pejabat tinggi pratama di lingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan, para Kepala Dinas Bidang Perumahan Tingkat Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi dan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan dari seluruh Indonesia.
"Ada lebih dari 150 orang yang kami undang ke kegiatan ini," terangnya.
Hasil dari kegiatan ini, imbuh Dwityo, nantinya akan dijadikan bahan dasar perencanaan program perumahan dalam Konsultasi Regional KemenPUPR, Rakortekbangnas antara Kemendagri, Bappenas dan K/L terkait dan Musrenbangnas.
"Para peserta dari daerah, yakni Bappeda, dinas yang membidangi masalah perumahan dan SNVT Penyediaan Perumahan harus mengusulkan program perumahan yang sinkron dan dapat dilaksanakan untuk masyarakat. Mereka tinggal mengikuti peraturan Kementerian PUPR tentang kriteria kesiapan program perumahan. Jadi bangunan yang kita bangun dengan dana APBN harus bisa dihuni oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan hunian," harapnya.