Kementerian PUPR Normalisasi Kali Pepe dan Sungai Bengawan Solo

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 13 Februari 2019 | 08:16 WIB
Kementerian PUPR Normalisasi Kali Pepe dan Sungai Bengawan Solo
Aliran Sungai Bengawan Solo. (Dokumen: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pekerjaan kedua adalah pengendalian banjir di Kali Pepe bagian Hulu berupa rehabilitasi/penggantian bendung karet Tirtonadi dari bentang 20 meter menjadi 60 meter, disertai normalisasi sungai sepanjang 3,2 Km, pembangunan revetment sepanjang 1,7 Km dan pemasangan pintu air dan pompa pengendali banjir sebanyak 1 buah.

Kontraktor pelaksana adalah PT. Adhi Karya - PT. Minarta (KSO) dengan nilai kontrak tahun jamak 2016-2018 sebesar Rp 182,3 miliar.

Pada saat musim kemarau, pintu Bendung Karet Tirtonadi akan ditutup, sehingga menjadi tampungan air atau long storage dengan kapasitas sebanyak 1 juta m3.

Pada musim hujan, pintu akan dibuka dan mengalirkan air dengan kapasitas 1.048 m3 per detik, atau lebih besar dari debit awal sebesar 390 m3 per detik.

Baca Juga: CEK FAKTA: Setelah Jadi Wapres, Ma'ruf Amin Mundur dan Diganti Ahok

Rehabilitasi Bendung Tirtonadi memberikan manfaat mengurangi risiko genangan banjir pada kawasan seluas 110 hektar dan menurunkan elevasi banjir.

Pekerjaan ketiga yakni penanganan Sungai Bengawan Solo dengan membangun tanggul atau parapet pada sungai dan untuk badan sungai yang sudah ada, dilakukan peninggian tanggul sepanjang 5,5 km.

Selain itu juga dilakukan pembangunan revetment sepanjang ± 3, 1 km, rumah pompa, dan penyediaan pompa banjir sebanyak delapan buah.

Manfaatnya adalah meningkatkan kapasitas sungai dari debit kala ulang 10 tahun (Q10) sebesar 1.550 m3/detik menjadi debit kala ulang 50 tahun (Q50) sebesar 2.171 m3/detik.

Dengan demikian akan mengurangi resiko genangan banjir di kecamatan Pasarkliwon, dan Jebres, Kota Surakarta seluas ± 230 ha.

Baca Juga: Seorang Warga Hilang Terseret Banjir di Kota Bandung

Pekerjaan dilakukan oleh kontraktor pelaksana PT. WIKA-APTA (KSO) dengan nilai kontrak tahun jamak 2016-2018 sebesar Rp 202 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI