Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak pernah telat menyuntikan dana untuk BPJS Kesehatan guna membayarkan klaim rumah sakit yang menjadi rekanan.
Jokowi menyebutkan, di awal Februari 2019 ini saja pemerintah telah menyuntikan dana sebesar Rp 6,38 triliun.
"Awal Februari lalu sudah kita kirim Rp 6,38 triliun. Jangan dipikir pemerintah itu telat. Ndak, Rp 6,38 triliun sudah dikirimkan ke BPJS," ujar Jokowi dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Nasional Kesehatan Nasional Tahun 2019 di Nusantara Hall ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (12/2/2019).
Kemudian kata Jokowi, pemerintah akan kembali menyuntikan dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 2,1 triliun.
Baca Juga: Daftar Para Pebisnis Tambang yang Berada Dekat dengan Jokowi dan Prabowo
Dan pada awal April 2019 mendatang, sekitar Rp 6,3 triliun pun akan digelontorkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan.
"Tapi melalui audit BPKP. Ya diaudit dulu masa langsung kiram kirim, kiram kirim. Enak banget. Audit BPKP, tapi kurang lebih angkanya itu," kata dia.
Karena itu, ia menegaskan, pemerintah tak lalai dalam membayarkan iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran). Sebab pemerintah selama ini telah disiplin dalam membayar iuran PBI.
"Jangan sampai kewajiban-kewajiban pemerintah dianggap lalai. Ndak. PBI tuh tidak pernah namanya terlambat. Dan tadi sudah disampaikan pemerintah disiplin membayar iuran PBI. Dibayar di depan. Karena saya tahu bahwa sumber defisit terbesar di BPJS ini berasal dari pekerja informal, kemudian disusul yang bukan pekerja," kata dia.
Lebih lanjut, Jokowi memastikan bahwa pemerintah berkomitmen terus membantu menyehatkan pengelolaan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Ribuan Data Ganda BPJS Kesehatan Ditemukan di Kalimantan Timur
"Pemerintah akan terus membantu menyehatkan dalam pengelolaan BPJS Kesehatan kita. Sehingga yang bukan hanya masyarakat tapi juga BPJSnya sehat, Rumah Sakitnya juga sehat dan bugar," tandasnya.