Misalnya, dari Jakarta-Surabaya biaya tol untuk angkutan logistik Rp 1 juta, jika angkutan logistik hanya mampu membayar Rp 800 ribu, maka sisanya Rp 200 ribu akan disubsidi oleh pemerintah.
"Kalau penurunan nanti pemerintah subsidi, pemerintah nalangin berapa. Saya kira enggak besar. Tapi kita konsern berpihak ke logistik.
Tapi nanti mau dibahas dulu sama (ATI). Pak menteri mintanya Jumat beres. Terus diusulkan (ke Kemenkeu)," pungkas dia.
Baca Juga: Bus Tabrak Truk di Pantura, Kernet Tewas, 5 Penumpang Luka-luka