Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono optimis target pembangunan jalan tol dalam periode 2015-2019 sepanjang 1.852 Km bisa tercapai.
Dalam periode 2015-2018 saja, jalan tol yang sudah rampung sepanjang 782 Km. Salah satunya adalah pembangunan proyek jalan tol Balikpapan - Samarinda.
Jalan tol yang mempunyai panjang 99,35 Km hingga awal Februari 2019 pembangunan konstruksinya telah mencapai 85,7 persen.
Jalan tol pertama di Pulau Kalimantan ini terdiri dari lima seksi. Seksi I Balikpapan - Samboja sepanjang 22,03 Km saat ini dalam tahap konstruksi dengan progres sebesar 96,82 persen ditargetkan akan rampung pada April 2019.
Baca Juga: Slamet Ma'arif Pentolan 212 Tersangka, Fadli Zon: Kami Bela Habis-habisan
Seksi II Samboja - Muara Jawa dengan panjang 30,98 Km dengan progres konstruksi sebesar 83,73 persen dan Seksi III Muara Jawa - Palaran sepanjang 17,50 Km progresnya sebesar 97,21 persen.
Kedua seksi tersebut ditargetkan akan rampung pada Maret 2019.
Seksi IV Palaran - Samarinda dengan panjang 17,95 Km progresnya sudah mencapai 75,33 persen dengan target rampung Juli 2019.
Dan terakhir Seksi V Balikpapan - Bandara Sepinggan sepanjang 11,09 Km progresnya mencapai 68 persen dengan target rampung Agustus 2019.
Kehadiran Jalan Tol Balikpapan - Samarinda dapat memangkas waktu tempuh dari Kota Balikpapan menuju Samarinda yang menghabiskan waktu hingga 3 jam menjadi 1 jam.
Baca Juga: 3 Hari Lagi Tarif Tol Sedyatmo Dekat Bandara Naik Hingga Rp 1.500
Jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mengurangi biaya logistik sehingga mampu mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri yang bergerak di sektor kelapa sawit, batubara, migas, dan pertanian.
Sebagai informasi, pembangunan proyek tol Balikpapan - Samarinda dengan nilai investasi Rp 9,9 triliun dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah PT Jasamarga Balikpapan - Samarinda yang mengerjakan Seksi 2, 3, dan 4 dengan total sepanjang 66,43 Km.
Untuk meningkatkan kelayakan finansial, pemerintah memberikan dukungan konstruksi melalui dana APBN dan APBD pada Seksi I dan Seksi V.