Sebagai informasi, pembangunan proyek tol Balikpapan - Samarinda dengan nilai investasi Rp 9,9 triliun dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah PT Jasamarga Balikpapan - Samarinda yang mengerjakan Seksi 2, 3, dan 4 dengan total sepanjang 66,43 Km.
Untuk meningkatkan kelayakan finansial, pemerintah memberikan dukungan konstruksi melalui dana APBN dan APBD pada Seksi I dan Seksi V.
Baca Juga: Slamet Ma'arif Pentolan 212 Tersangka, Fadli Zon: Kami Bela Habis-habisan