Pertamina Kembali Turunkan Harga BBM, Ini Daftarnya Berlaku Mulai Besok

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 09 Februari 2019 | 20:39 WIB
Pertamina Kembali Turunkan Harga BBM, Ini Daftarnya Berlaku Mulai Besok
Ilustrasi SPBU Pertamina. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak, yang diberlakukan mulai Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 waktu setempat.

Media Communication Manager PT Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan, kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.

"Alasannya dari faktor fluktuasi harga minyak, nilai tukar rupiah yang menguat, dan daya beli masyarakat yang kami pertimbangkan," kata Arya kepada Antara saat ditemui di Terminal Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (9/2/2019).

Adapun penyesuaian harga berlaku pada BBM nonsubsidi. Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi dari Rp 50 sampai dengan Rp 800 per liter.

Baca Juga: Mandala Shoji Dibui, Istri: Dia Dakwah di Pesantren Salemba

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah sebagai badan usaha hilir migas, Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

"Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM," kata Mas'ud Khamid.

Lebih lanjut Mas'ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina.

Berikut harga untuk wilayah Jakarta:

  1. Pertamax Turbo, dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter.
  2. Pertamax, dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
  3. Dexlite, dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
  4. Dex, dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
  5. Pertalite tetap Rp7.650 per liter.

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Baca Juga: GRAFIS CEK FAKTA: Benarkah Ahok Disiapkan Jadi Presiden?

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah.

Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com. Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5 persen dan maksimal 10 persen dari harga dasar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI