Neraca Perdagangan Pertanian Indonesia 2018 Surplus US$10 Miliar

Sabtu, 09 Februari 2019 | 12:49 WIB
Neraca Perdagangan Pertanian Indonesia 2018 Surplus US$10 Miliar
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski demikian, peningkatan investasi pada sektor pertanian juga sangat tergantung pada ketersediaan lahan serta peran para pengusaha sebagai faktor produksi.

"Karena itu, transparansi, kemudahan, kepastian penyelesaian proses dan prosedur, waktu, biaya, serta kualitas administrasi lahan, menjadi faktor kritis dalam mendorong berkembangnya investasi di sektor pertanian," katanya.

Seperti diketahui, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku usaha domestik maupun mancanegara yang berinvestasi di sektor pertanian. Salah satu program terobosannya adalah kemudahan perizinan.

Di lingkungan Kementan sendiri, kemudahan ini sudah terealisasi melalui sistem layanan berbasis Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Perizinan Pertanian secara Elektronik. Sistem ini memperpendek waktu layanan perizinan sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Pacu Produksi Jagung Nasional, Kementan Siapkan 4 Solusi Permanen

Selain itu, Kementan juga sudah membentuk satgas kemudahan berusaha di sektor pertanian, sisalnya, tim percepatan investasi tebu, sapi, dan jagung.

Tim ini mengumpulkan bahan, terkait dengan persyaratan dan proses untuk memperoleh izin dan lahan, serta mengkompulasikan pengalamannya mendampingi calon investor, mengurus perizinan investasi, dan lahan.

"Kementan bekerja sama dengan KADIN ataupun lembaga yang terkait, secara langsung  memroses pemberian izin dan lahan untuk investasi. Kami juga turut memfasilitasi komunikasi antara investor dengan pemerintah daerah maupun petani setempat," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI