Tata Kawasan Kumuh di Perkotaan, Kementerian PUPR Anggarkan Rp 318,3 Miliar

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 07 Februari 2019 | 08:29 WIB
Tata Kawasan Kumuh di Perkotaan, Kementerian PUPR Anggarkan Rp 318,3 Miliar
Salah satu PKT di Kementerian PUPR adalah Program Kota Tanpa Kumuh. (Dokumen: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai program pemberdayaan masyarakat, keterlibatan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sangat penting bagi kesuksesan program ini.

Bahkan masyarakat juga secara swadaya turut mendanai pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar di daerahnya.

Sebagai contoh di RT 01/011, Kelurahan Gunung Batu, dana program kotaku sebesar Rp 75,5 juta digunakan untuk pembangunan drainase U-Ditch sepanjang 111 meter dengan dana swadaya masyarakat sebesar Rp 6 juta.

Program penataan kawasan kumuh perkotaan melalui kotaku bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan komitmen Indonesia melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Juga: Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa 2 Pegawai Kementerian PUPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI