Sebagai program pemberdayaan masyarakat, keterlibatan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sangat penting bagi kesuksesan program ini.
Bahkan masyarakat juga secara swadaya turut mendanai pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar di daerahnya.
Sebagai contoh di RT 01/011, Kelurahan Gunung Batu, dana program kotaku sebesar Rp 75,5 juta digunakan untuk pembangunan drainase U-Ditch sepanjang 111 meter dengan dana swadaya masyarakat sebesar Rp 6 juta.
Program penataan kawasan kumuh perkotaan melalui kotaku bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan komitmen Indonesia melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs).
Baca Juga: Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa 2 Pegawai Kementerian PUPR