Kirim Paket Via Ekspedisi Mahal dan Sering Telat, Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu, 06 Februari 2019 | 13:19 WIB
Kirim Paket Via Ekspedisi Mahal dan Sering Telat, Ternyata Ini Penyebabnya
Ketua Asperindo M Feriadi. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia‎ (Asperindo) menyebut naiknya tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara mengganggu cara kerja perusahaan jasa logistik. Salah satunya menghambat proses pengiriman.

Ketua Asperindo, M Feriadi menjelaskan, proses pengiriman barang jadi terlambat sejak adanya kenaikan SMU tersebut.

Sehingga, kinerja perusahaan jasa pengiriman ekspres jadi tercoreng dari yang cepat menjadi lambat.

"Karakteristik anggota Asperindo kebanyakan melakukan pengiriman lewat jalur udara, apa yang terjadi merupakan suatu hal yang menghambat, jadi proses pengiriman yang tadinya sangat cepat jadi terlambat," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Baca Juga: Gedung Telkom Kebakaran, Jaringan Telkomsel Lumpuh Total

Selain itu, Direktur Utama JNE ini menuturkan, kenaikan tarif SMU ini juga dinilai adalah kebijakan yang dilakukan secara sepihak, karena tak ada perundingan terlebih dahulu dengan perusahaan jasa pengiriman ekspress.

Kenaikan tarif diumumkan sangat cepat dan begitu masif. Dia menyebut, semua maskapai penerbangan menaikan tarif sebanyak enam kali sejak tahun 2018.

"Kenaikan yang dilakukan dirasa sangat memberatkan, pertama dilakukan secara terus-menerus dengan pemberitahuan singkat dan cepat," tutur dia.

Feriadi menambahkan, kenaikan tarif ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan swasta. Dia pun telah melaporkan kenaikan ini dalam diskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

"Harapannya kalau ini membaik bakal membantu pelaku usaha kecil menengah (UKM). Karena dengan kenaikan ini kalangan UKM tidak bisa mengirim barangnya karena biaya ongkos kirim di luar kemampuan mereka," pungkas dia.

Baca Juga: Program Tol Laut Jokowi Sempat Jadi Bahan Olok-olok, Nyatanya...

Untuk diketahui sebelumnya, Asperindo juga telah menaikan tarif jasa pengiriman pada 1 Desember 2018 lalu yakni sebesar 20 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI