Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengaku heran dengan adanya polemik RUU Permusikan.
Yenny memiliki kecurigaan bahwa RUU Permusikan sarat akan kepentingan pebisnis di industri musik tanah air.
"Di tengah konstalasi politik menjelang Pilpres tiba-tiba dihebohkan dengan usulan inisiatif DPR mengenai RUU permusikan. Banyak kepentingan yang ingin membisniskan permusikan dengan mengorbankan kreativitas pemusik, dengan mengarahkan pada birokratisasi yang administratif," kata Yenny, Selasa (5/2/2019).
Yenny menyebutkan, berdasarkan data kontribusi sektor musik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) hanya sebesar satu persen dari total PDB industri kreatif.
Baca Juga: Sandy Pas Band: Pasal 5 RUU Permusikan, Tolol
"Kontribusi ini memang sangat kecil dibandingkan dengan kontribusi dari lainnya. Namun tidak kemudian menjadi salah satu strategi dari para elit di DPR untuk melakukan kapitalisasi bisnis di jagad permusikan di Indonesia," tutur Yenny.
Menurut Yenny, RUU Permusikan hanya akan menguntungkan segelintir orang yang ingin menguasai jagad permusikan di Indonesia, dengan cara mendulang keuntungan yang sebesar-besarnya.
"Kreativitas pemusik dibatasi, digiring untuk patuh pada aturan normatif, dimana pembuat RUU ini sama sekali tidak tahu menahu tentang permusikan secara filosofis. Sangat kentara sekali bahwa RUU ini tidak berangkat dari permasalah yang terjadi di lapangan, namun menuruti keinginan para pemilik modal untuk mengkapitalisasi jagad permusikan di Indonesia," ucap Yenny.
Negara memang memiliki kewajiban untuk mengatur bisnis permusikan di Indonesia, namun menurutnya tidak kemudian memberikan batasan-batasan yang akan mematikan hak asasi manusia dalam menyalurkan pendapat melalui musik.
"Maka dari itu, saya sebagai pemerhati anggaran menolak RUU Permusikan dan mengajak publik untuk mengawal RUU ini," tegas Yenny.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Pose Bareng Cucu PKI, Asli atau Editan?
Yenny pun menyampaikan beberapa rekomendasi, antara lain :
1. Menolak secara tegas usulan inisiatif DPR mengenai RUU Permusikan, karena RUU ini syarat dengan kepentingan elit yang memberikan karpet merah bagi mafia permusikan di Indonesia
2. Menolak secara tegas, karena usulan inisiatif RUU Permusikan tidak berangkat dari permasalahan di lapangan dan hanya mengakomodir kepentingan para pebisnis
3. Kawal RUU Permusikan dalam pembahasan di DPR secara transparan dan akuntabel, untuk menghindari kepentingan pemilik modal dan para elit untuk melakukan kapitalisasi jika DPR tetap ngotot melakukan pembahasan RUU ini.