Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai lambat dalam melakukan pengawasan dan penyelesaian masalah yang tengah membelit Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 atau AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Pengamat Asuransi Irvan Rahadjo menilai, banyak skema yang gagal dijalankan OJK untuk menyehatkan kembali dua perusahaan asuransi tersebut.
“Sangat, sangat terlambat. Karena selama ini OJK berpandangan Risk Based Capital (RBC) atau rasio solvabilitas itu satu-satunya ukuran. Padahal RBC tinggi sekalipun bukan ukuran asuransi sehat. Masih banyak ukuran yang lain ada tata kelola, kepatuhan, produk. Kalau produk yang membahayakan kesehatan keuangan atau miss match ya harus dihentikan itu ada aturannya tapi OJK tidak menjalankan aturannya sendiri,” kata Irvan kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).
Menurut Irvan, RBC tinggi bukan indikasi perusahaan selalu sehat. Bisa saja justru perusahaan malah tengah menghadapi masalah.
Baca Juga: Program Tol Laut Jokowi Sempat Jadi Bahan Olok-olok, Nyatanya...
“Sama dengan bank, kalau dia bank tidak pernah kasih kredit ya NPL-nya rendah,” katanya.
Ia menilai, OJK telah lupa kalau institusinya memiliki fungsi pengawasan, pengaturan yang telah diabaikan, dimana konsumen menjadi fokus utama yang harus diawasi dalam industri asuransi ini.
“Jadi dia sama sekali tidak melakukan aformatif action terhadap hak-hak konsumen di Bumiputera dan juga diulangi di Jiwasraya. Seharusnya dia melakukan mediasi jika Jiwasraya belum mampu dia duduk bareng Jiwasraya dengan nasabah yang namanya forum nasabah itu. Mediasi itu tidak berarti dia ambil keputusan ya biarkan saja. Silakan saja duduk bersama,” pungkasnya.