OJK Buang Badan Terkait Masalah yang Membelit AJB Bumiputera dan Jiwasraya

Selasa, 05 Februari 2019 | 13:38 WIB
OJK Buang Badan Terkait Masalah yang Membelit AJB Bumiputera dan Jiwasraya
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah dinyatakan mengalami krisis keuangan sejak 2016 lalu, nasib Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 atau AJB Bumiputera sampai saat ini belum menemui titik terang.

Salah satu skema penyehatan AJB Bumiputera oleh OJK pada 2017 lalu pun dinilai gagal setelah berbagai kesepakatan tidak berjalan sesuai rencana.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai, OJK terkesan cuci tangan terhadap masalah ini.

Dimana OJK terlihat menganggap tidak memiliki sense of crisis sehingga masalah AJB Bumiputera terus berlanjut sampai saat ini dan hal serupa juga dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Masalah Jiwasraya Adalah Akumulasi Masalah Lama yang Belum Tuntas

“Riswinandi (Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank IKNB OJK) sudah mengatakan itu berulang-ulang bahwa gagal bayar itu hal yang biasa," kata Irvan kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).

Mendengar jawaban dari pihak OJK, dirinya mengaku menyesali pernyataan tersebut. Menurutnya, pernyataan tersebut tak meringankan masalah yang ada.

"Jadi sama sekali memang tidak memahami masalah dengan gagal paham. Itu diulangi di Jiwasraya,” ujar Irvan.

Oleh sebab itu, Irvan mendesak kembali OJK untuk segera mengambil sikap untuk menyelamatkan perusahaan asuransi tersebut.

Pasalnya, berhentinya kegiatan penjualan polis baru dan terus berlangsungnya pembayaran klaim nasabah, menyebabkan beban keuangan AJB Bumiputera semakin memburuk.

Baca Juga: Hindari Krisis Keuangan dengan Tips Ini

“Setelah dikelola oleh statuter awal tahun pun itu gagal malah menyusutkan aset dari Rp 8 triliun jadi tinggal Rp 3 triliun. Sekarang manajemen baru pun jalan di tempat. Outstanding klaim Rp 2,7 triliun per 21 Januari 2019. Nah itu pun juga terjadi di Jiwasraya, dia (OJK) menganggap hal biasa, miss match itu lazim terjadi, sama sekali tidak mencerminkan sense of crisis, dan tepatnya ya gagal paham, sama sekali nggak mau menyentuh persoalan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI