Menurutnya, uang yang masuk dalam kategori tidak layak edar ini diantaranya uang palsu, uang dicoret dan uang yang kondisinya sudah rusak. (Antara)
Kebutuhan Uang Tunai di Tahun Politik Diprediksi Meningkat Hingga 30 Persen
Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 05 Februari 2019 | 12:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menteri Airlangga: Surplus Neraca Pembayaran Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia
23 November 2024 | 23:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 23:21 WIB
Bisnis | 21:35 WIB
Bisnis | 20:51 WIB
Bisnis | 18:57 WIB
Bisnis | 16:53 WIB
Bisnis | 15:18 WIB