Suara.com - Tidak hanya membangun infrastruktur besar seperti jalan, jembatan dan bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga membangun infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi dan hunian layak khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketersediaan akses air minum, sanitasi dan permukiman layak akan berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam kurun periode 4 tahun (2015 – 2018), pembangunan infrastruktur sanitasi dan persampahan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah, maupun melalui program pemberdayaan masyarakat seperti Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR telah memberi manfaat kepada sekitar 9,7 juta Kepala Keluarga (KK).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.
Baca Juga: Hasil Hubungan Gelap, Bayi Baru Lahir Tewas Dibuang Ibu di Tempat Sampah
“Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktek buang sampah dan air besar sembarangan masih terjadi di beberapa tempat,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Untuk meningkatkan cakupan akses sanitasi, Kementerian PUPR mendorong kolaborasi pendanaan non-APBN yang prioritas penanganannya dilakukan pada daerah yang masih belum memiliki sanitasi yang layak.
Salah satunya adalah Program Sanimas di Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Di lokasi ini, pada tahun 2018 Kementerian PUPR bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilengkapi sistem perpipaan senilai Rp 425 juta.
IPAL tersebut kini sudah selesai dan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan dan pengolahan limbah komunal bagi 52 Sambungan Rumah (SR).
Baca Juga: Duh, BAB Sembarangan Bisa Bikin Balita Stunting Lho!
Lokasi tersebut menjadi salah satu pusat konsentrasi permukiman penduduk di Kota Bengkulu yang sangat memerlukan fasilitas Pengolahan Limbah agar kondisi kesehatan lingkungan dapat terjaga.
Dalam pembangunan IPAL, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Ditjen Cipta Karya melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat yang tergabung dalam Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Cemara Indah.
Dengan melibatkan masyarakat sejak tahapan perencanaan, masyarakat dapat menggunakan dan memelihara IPAL yang sudah dibangun sehingga mampu mengubah perilaku hidup masyarakat yang tadinya membuang sampah tidak pada tempatnya dan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Dengan demikian berkontribusi dalam penyehatan lingkungan sekitar dan mengurangi tingkat kekumuhan.
Siska, salah seorang warga RT 12 Kelurahan Lempuing mengatakan, sebelum adanya IPAL, lingkungan tempat tinggalnya sangat kumuh dan bau.
Hal ini disebabkan sampah yang dibuang sembarangan dan pembuangan air limbah dan septic tank langsung ke drainase yang ada di lingkungan warga.
“Dulu hampir seluruh warga yang tinggal di pinggir drainase membuang limbah septic tank ke siring, bahkan beberapa warga buang air besar menggunakan kantung plastik dan dibuang ke siring langsung,” tutur Siska.
Evi, warga Kelurahan Lempuing yang menjadi Sekretaris BKM Cemara Indah menambahkan, bangunan IPAL yang kemudian dicat dengan gambar warna-warni juga dimanfaatkan sebagai tempat bermain anak-anak dan tempat aktivitas warga.
BKM Cemara Indah juga melakukan pengecekan secara berkala sehingga IPAL tetap berfungsi optimal.
“IPAL ini dulunya menjadi tempat pembuangan sampah warga. Setelah menjadi IPAL warga menjadi lebih sadar lingkungan dengan membuang sampah ke penampungan terdekat. Jadi manfaatnya berlipat yang kami terima. Masyarakat sudah tidak buang sampah dan buang limbah sembarangan lagi, dan lingkungan kami menjadi lebih bersih, sehat dan tidak kumuh," jelas Evi.