Dalam pembangunan IPAL, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Ditjen Cipta Karya melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat yang tergabung dalam Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Cemara Indah.
Dengan melibatkan masyarakat sejak tahapan perencanaan, masyarakat dapat menggunakan dan memelihara IPAL yang sudah dibangun sehingga mampu mengubah perilaku hidup masyarakat yang tadinya membuang sampah tidak pada tempatnya dan Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Dengan demikian berkontribusi dalam penyehatan lingkungan sekitar dan mengurangi tingkat kekumuhan.
Siska, salah seorang warga RT 12 Kelurahan Lempuing mengatakan, sebelum adanya IPAL, lingkungan tempat tinggalnya sangat kumuh dan bau.
Baca Juga: Hasil Hubungan Gelap, Bayi Baru Lahir Tewas Dibuang Ibu di Tempat Sampah
Hal ini disebabkan sampah yang dibuang sembarangan dan pembuangan air limbah dan septic tank langsung ke drainase yang ada di lingkungan warga.
“Dulu hampir seluruh warga yang tinggal di pinggir drainase membuang limbah septic tank ke siring, bahkan beberapa warga buang air besar menggunakan kantung plastik dan dibuang ke siring langsung,” tutur Siska.
Evi, warga Kelurahan Lempuing yang menjadi Sekretaris BKM Cemara Indah menambahkan, bangunan IPAL yang kemudian dicat dengan gambar warna-warni juga dimanfaatkan sebagai tempat bermain anak-anak dan tempat aktivitas warga.
BKM Cemara Indah juga melakukan pengecekan secara berkala sehingga IPAL tetap berfungsi optimal.
“IPAL ini dulunya menjadi tempat pembuangan sampah warga. Setelah menjadi IPAL warga menjadi lebih sadar lingkungan dengan membuang sampah ke penampungan terdekat. Jadi manfaatnya berlipat yang kami terima. Masyarakat sudah tidak buang sampah dan buang limbah sembarangan lagi, dan lingkungan kami menjadi lebih bersih, sehat dan tidak kumuh," jelas Evi.
Baca Juga: Duh, BAB Sembarangan Bisa Bikin Balita Stunting Lho!