Ini Jurus Kementerian PUPR Agar Warga Tak BAB dan Buang Sampah Sembarangan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 05 Februari 2019 | 09:10 WIB
Ini Jurus Kementerian PUPR Agar Warga Tak BAB dan Buang Sampah Sembarangan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak hanya membangun infrastruktur besar seperti jalan, jembatan dan bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga membangun infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi dan hunian layak khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketersediaan akses air minum, sanitasi dan permukiman layak akan berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kurun periode 4 tahun (2015 – 2018), pembangunan infrastruktur sanitasi dan persampahan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah, maupun melalui program pemberdayaan masyarakat seperti Sanimas (Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR telah memberi manfaat kepada sekitar 9,7 juta Kepala Keluarga (KK).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga: Hasil Hubungan Gelap, Bayi Baru Lahir Tewas Dibuang Ibu di Tempat Sampah

“Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktek buang sampah dan air besar sembarangan masih terjadi di beberapa tempat,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Untuk meningkatkan cakupan akses sanitasi, Kementerian PUPR mendorong kolaborasi pendanaan non-APBN yang prioritas penanganannya dilakukan pada daerah yang masih belum memiliki sanitasi yang layak.

Salah satunya adalah Program Sanimas di Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Di lokasi ini, pada tahun 2018 Kementerian PUPR bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilengkapi sistem perpipaan senilai Rp 425 juta.

IPAL tersebut kini sudah selesai dan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan dan pengolahan limbah komunal bagi 52 Sambungan Rumah (SR).

Baca Juga: Duh, BAB Sembarangan Bisa Bikin Balita Stunting Lho!

Lokasi tersebut menjadi salah satu pusat konsentrasi permukiman penduduk di Kota Bengkulu yang sangat memerlukan fasilitas Pengolahan Limbah agar kondisi kesehatan lingkungan dapat terjaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI