Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) mengklaim sudah membayar gaji pegawai pada periode Februari 2019 yang tertunda. Perusahaan telah membayarkan gajinya pada Senin (4/2/2019) sore.
"Sudah (dibayar). Saya saja sudah terima yang lain sudah semua berarti," ujar SVP Kerja Sama Strategis dan Hubungan Kelembagaan Pos Indonesia Pupung Purnama saat dihubungi Suara.com, Senin (4/2/2019).
Pupung mengungkapkan, sekitar 24 ribu yang menerima pembayaran gaji pada sore ini dengan total nilai sekitar Rp 137 miliar.
Dalam hal ini, Pupung menjamin, kejadiannya penundaan gaji yang terakhir terjadi oleh PT Pos Indonesia.
Baca Juga: KPK Telisik Pemukulan 2 Penyidik KPK Sebagai Upaya Halangi Kerja Tipikor
Menurut dia, ke depannya manajemen PT Pos akan membayar sesuai waktu yang ditetapkan.
"Jangan dong memang enak enggak digaji. Ini pertama kali terjadi, mudah-mudahan enggak terjadi," imbuhnya.
Sebelumnya, PT Pos Indonesia (Persero) berencana membayarkan gaji karyawannya yang sempat tertunda pada Senin sore.
"Terkait gaji karyawan yang sempat tertunda, dengan berbagai segala upaya, Direksi menjamin Perusahaan akan segera membayarkan gaji pada tanggal 4 Februari 2019," tutur Sekretaris Perusahaan Benny Otoyo.
Pihaknya meminta karyawan dan semua serikat pekerja dapat bekerja sama dan menjaga keharmonisan hubungan industrial, serta menjaga nama baik perusahaan.
Baca Juga: Salah Sebut Nama Prabowo, Fadli Zon: Doa Mbah Moen Sudah Didengar Allah