Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) rencananya hari ini Senin (4/2/2019) akan membayarkan gaji karyawannya yang sempat tertunda.
"Terkait gaji karyawan yang sempat tertunda, dengan berbagai segala upaya, Direksi menjamin Perusahaan akan segera membayarkan gaji pada tanggal 4 Februari 2019," tutur Sekretaris Perusahaan Benny Otoyo.
Dengan adanya rencana pembayaran gaji yang tertunda tersebut, pihaknya meminta karyawan dan semua serikat pekerja dapat bekerjasama dan menjaga harmonisan hubungan industrial, serta menjaga nama baik perusahaan.
"Segala hal yang menyangkut masalah internal perusahaan, hendaknya semua jajaran perusahaan/serikat pekerja dapat saling menghormati dan dapat menyelesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama tanpa perlu melakukan hal-hal yang kontra produktif," ujar Benny.
Baca Juga: Mewek di Konser Dewa 19, Al Ghazali Dapat Peluk Cium dari Pacar
Di luar dari permasalahan penundaan pembayaran gaji karyawan, menurutnya Pos Indonesia akan terus semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk tetap berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pelanggan.
"Transformasi perusahaan yang berfokus kepada perbaikan layanan kepada para pelanggan dan untuk dapat memberikan user experience yang lebih baik sedang kami laksanakan mengikuti perubahan landscape industri kurir dan logistik, serta jasa keuangan seiring dengan cepatnya perubahan teknologi, regulasi, dan kompetisi yang semakin tajam," tuturnya.
Dia juga mengatakan bahwa program dan strategi yang dilakukan untuk kemajuan perusahaan mutlak didukung sepenuhnya oleh semua pihak di dalam perusahaan, termasuk serikat pekerja bila perusahaan masih diharapkan untuk terus ada.
"Apapun masalah internal yang terjadi di perusahaan, hendaknya menjadi kewajiban semua pihak untuk menemukan solusi terbaik dan kondusif, tutur Benny. (Antara)
Baca Juga: Heboh 'Yang Gaji Ibu Siapa', Titiek Soeharto: Menkominfo Kekanak-kanakan