Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga mengimbau agar masyarakat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Bioskop sebelum menikmati film. Akan tetapi, sebelum efektif diterapkan, imbauan tersebut langsung dicabut oleh Kemenpora sendiri.
Namun, apakah imbauan tersebut berdampak pada pergerakan saham emiten pengelola bioskop?
Saat ini hanya ada satu pengelola bioskop yang sudah terbuka untuk publik yaitu, PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ). Perusahaan itu merupakan pengelola bioskop CGV.
Akan tetapi, Analis Panin Sekuritas William Hartanto menyebut sentimen tersebut tidak akan mempengaruhi pergerakan saham BLTZ. Pasalnya, sentimen tersebut tidak berkaitan dengan saham.
Baca Juga: Digelandang Kejari ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani: 2019 Ganti Presiden
"Enggak berpengaruh (pergerakan saham), paling hanya menambah waktu sebelum film tayang. Tapi enggak ada hubungannya dengan saham," ujar William, Jumat (1/2/2019).
Sementara Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji menambahkan, ke depannya bisnis bioskop masih kondusif. Sebab, minat masyarakat menonton film di biokop masih tinggi.
"Ini juga karena animo masyarakat juga meningkat. Film yang ditampilkan juga memenuhi ekspektasi pasar.”
Berdasarkan data RTI, pergerakan saham BLTZ juga tidak likuid. Artinya, saham BLTZ jarang diperdagangkan. Saat ini Saham BLTZ dijual seharga Rp 4.970 per saham.
Sebelumnya juga, Suara.com berusaha untuk menghubungi pihak BLTZ yaitu Corporate Secretary Mutia Rezty. Akan tetapi, ketika dihubungi lewat aplikasi WhatsApp dan sambungan telepon, tak ada respons dari Pihak BLTZ.
Baca Juga: Korupsi Izin Tambang Senilai Rp 5,8 T, Bupati Supian Hadi Jadi Tersangka