Preservasi Jalan Lubuk Selasih - Surian Gunakan Dana dari SBSN atau Sukuk

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 01 Februari 2019 | 06:13 WIB
Preservasi Jalan Lubuk Selasih - Surian Gunakan Dana dari SBSN atau Sukuk
Preservasi Jalan Lubuk Selasih - Surian. (Dokumen: Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain membangun jalan-jalan baru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setiap tahun melakukan preservasi jalan nasional.

Pada tahun 2018 saja Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran preservasi jalan sepanjang 47 ribu Kilometer sebesar Rp 19,98 triliun. Preservasi berupa pemeliharaan rutin, rekonstruksi jalan dan pelebaran jalan.

Salah satu kegiatan preservasi jalan dilakukan pada ruas Jalan Lubuk Selasih-Surian sepanjang 62,58 km yang merupakan Jalan Lintas Tengah Sumatera yang menghubungkan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan Jambi.

Preservasi dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Pekerjaan dengan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 35,72 miliar meliputi pengaspalan jalan, penanganan longsoran, dan pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 78,5 meter di ruas tersebut.

Baca Juga: Badan Pengatur Jalan Tol Bolehkan Motor Masuk Tol, Asal...

Konstruksi dilakukan oleh kontraktor swasta nasional PT Tri Jaya Putra dan konsultan pengawas PT Wahana Mitra Amerta, PT HI-WAY Indotek Konsultan, KSO.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan, pendanaan kegiatan preservasi Jalan Lubuk Selasih-Surian menggunakan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk sebagai salah satu inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Pemanfaatan dana SBSN difokuskan bagi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS).

Baca Juga: Nike Dituduh Hina Islam karena Bikin Lafal Allah di Alas Sepatu

“SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama, yakni pada sebagian lintas timur Jambi, lintas selatan Kalimantan, lintas barat Sulawesi dan lintas utara Jawa non-tol,” ujar Sugiyartanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI