Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa sistem perizinan investasi terintegrasi secara online (Online Single Submission/OSS) masih jauh dari kata sempurna.
Pasalnya, sistem OSS yang kini dipegang oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masih sulit terintegrasi dengan sistem perizinan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
"Ini memang masih perlu perbaikan-perbaikan terutama mengintegrasikan antara pusat dengan provinsi dan kabupaten/kota," kata Presiden saat meninjau pelayanan OSS di kantor BKPM beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kecepatan integrasi perizinan antara pusat dan daerah seharusnya bisa berjalan beriringan. Tujuannya, agar realisasi investasi segera terjadi dan terasa dampaknya ke perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Ramai-ramai Mendoakan Agar Pernikahan Ahok dan Puput Gagal
Namun yang terjadi saat ini justru kemudahan mendapatkan izin investasi yang memakan waktu dua jam di OSS belum mampu diteruskan dengan cepat dengan perizinan-perizinan lanjutan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikeluarkan oleh BKPM di daerah dan pemerintah daerah (Pemda).