Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, wacana membolehkan sepeda motor menggunakan jalan bebas hambatan atau tol adalah suatu hal yang menurutnya harus ditolak.
"Terbetik wacana, dari Ketua DPR, dan juga pemerintah, yang akan melegalkan sepeda motor masuk ke jalan tol. Wacana ini sangat menggelikan, dan karena itu wajib ditolak," kata Tulus, Rabu (30/1/2019).
Penolakan wacana motor masuk tol bukan tanpa alasan, menurutnya wacana ini dinilai kontra produktif terhadap aspek safety yang menjadi basis utama dalam bertransportasi.
"Mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, apa pun formulasi di lapangan adalah sama saja menyorongkan nyawa pengguna sepeda motor," ucap Tulus.
Baca Juga: Aturan DP 0 Persen Kendaraan dari OJK Bakal Digugat YLKI, Ini Alasannya
Menurut Tulus, pemerintah dan Ketua DPR tidak paham soal aspek safety di jalan raya. Ketua DPR dan pemerintah dinilai tidak peka dan tidak membaca data bahwa per tahunnya 31 ribu orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas, dan 71 persennya adalah pengguna sepeda motor.
"Mendorong sepeda motor masuk jalan tol adalah karpet merah untuk melambungnya kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal (meninggal dunia, cacat tetap) yang melibatkan pengguna sepeda motor," tutur Tulus.
YLKI mencurigai wacana tersebut atas hasil lobby industri sepeda motor kepada DPR dan pemerintah. Apalagi wacana ini berkaitan dengan Peraturan OJK No. 35/2018 tentang uang muka nol persen untuk kredit sepeda motor.
"Wacana tersebut bisa juga atas lobby aplikator ojek online. Apalagi ojek online kini semakin mendapatkan angin dari pemerintah," kata Tulus.
Oleh karena itu menurutnya, wacana tersebut tidak layak dilanjutkan, apalagi diwujudkan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tewas dalam Kecelakaan Maut di Cipularang
"Janganlah Ketua DPR dan pemerintah mewacanakan sesuatu yang irasional, bahkan sesat pikir. Stop wacana sepeda motor masuk jalan tol!" pungkasnya.