Ini Isi Balasan Menohok dari Kemenkeu untuk Rizal Ramli soal Surat Utang

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 30 Januari 2019 | 10:36 WIB
Ini Isi Balasan Menohok dari Kemenkeu untuk Rizal Ramli soal Surat Utang
Ekonom senior Rizal Ramli. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya mengatakan, bahwa Indonesia akan menerbitkan surat utang sebesar 2 miliar dolar AS dengan imbal hasil sangat tinggi sebesar 11,625 persen.

Cuitan Rizal Ramli juga disematkan kata-kata "Kreditor Pesta Pora, Rakyat Semakin Terbebani. Menkeu Semakin Ngawur."

Melihat postingan Rizal Ramli, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti pun langsung bereaksi.

Pihaknya meminta ekonom senior Rizal Ramli untuk lebih bijak dalam menyebarluaskan infomasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Juga: Rizal Ramli: Tuan Presiden Jokowi, untuk Siapa Anda Bekerja?

"Ada baiknya Pak RR membaca secara perlahan-lahan dan memahami dengan bijak sebelum menyebarkan suatu informasi. Apalagi dengan mengatasnamakan rakyat," ujar Nufransa.

Setelah melalui proses diskusi dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko bersama tim maka terdapat klarifikasi bahwa cuitan tersebut tidak akurat.

Penerbitan obligasi pemerintah yang dimaksud adalah surat utang yang diterbitkan pada tahun 2009, ketika terjadi krisis keuangan, sehingga imbal hasil yang diberikan adalah sebesar 11,625 persen.

Surat utang tersebut akan berakhir dan jatuh tempo pada bulan Maret 2019 sehingga sesungguhnya tidak ada penerbitan utang baru dengan imbal hasil yang tinggi tersebut.

Saat ini imbal hasil di pasar sekunder untuk surat utang pemerintah berdenominasi dolar AS dengan tenor 10 tahun adalah sebesar 4,24 persen.

Baca Juga: Rizal Ramli: Jokowi Ditekan Orang Berewokan

"Jadi semua yang dinyatakan Pak RR adalah kesalahan dia dalam membaca data," kata Nufransa.

Dalam cuitan berikutnya, Rizal Ramli sudah mengakui kesalahan bahwa imbal hasil 11,625 persen merupakan imbal hasil dari surat utang lama.

"Jadi yang sebenarnya 'ngawur' adalah pernyataan RR, tapi yang dituduh Menkeu dan juga mengatasnamakan rakyat yang terbebani. Rakyat yang mana?," tambah Nufransa.

Nufransa menegaskan para pegawai Kementerian Keuangan akan terus bekerja secara profesional dalam menjaga keuangan negara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI